Standard Post

Cak Imin Pastikan PKB Terus Berkomitmen Kawal RUU Pesantren


PKBNews - KETUA Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren.

"Keputusan Baleg DPR RI mengesahkan RUU Pesantren menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg merupakan komitmen PKB sejak lama. Maka PKB kembali berkomitmen mengawal RUU tersebut sampai diundangkan," katanya, kemarin.

Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) itu, RUU tersebut merupakan kado spesial dari PKB untuk pesantren di perayaan Hari Santi tahun 2018.

"Apabila sebelumnya PKB telah mengawal usulan 22 Oktober sebagai puncak Hari Santri Nasional, maka PKB akan kembali berkomitmen untuk mengawal RUU tentang Pesantren ini," ucap Cak Imin.

Kata Cak Imin, kesuksesan pesantren mencetak alumni berkualitas telah terbukti, bukan hanya untuk negara namun juga masyarakat di berbagai lini. Di antaranya dengan banyaknya pengusaha dari kalangan santri.

"Dari kalangan santri bisa muncul banyak wirausahawan yang akan ikut menopang berbagai kebutuhan kita nantinya. Di situ, harus ada penyesuaian kurikulum entrepreneurship yang nantinya juga akan masuk dalam RUU Pesantren tersebut," kata Inisiator Gerakan dari Desa Membangun Indonesia itu.

Panglima Santri Nusantara itu menginstruksikan kepada seluruh kader PKB, baik di legislatif maupun eksekutif, untuk terus mensosialisasikan RUU tersebut.

"PKB akan terus berkomitmen ini (RUU Pesantren) bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Oleh karena itu, kami akan terus menggali keinginan pesantren sehingga akan tertuang di dalam pasal-pasal undang-undang tersebut," tegas Cak Imin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim, H Abdul Halim Iskandar menegaskan, mengawal RUU Pesantren merupakan komitmen pihaknya mendukung terbentuknya landasan hukum terhadap pesantren di Jatim.

Dengan adanya landasan hukum itu, kata Halim, maka akan berpotensi meningkatkan potensi pesantren.

"Inti dari kegiatan ini adalah memberikan masukan yang lebih maksimal kepada pemerintah terkait dengan latar belakang RUU Pesantren. RUU itu yang kini telah selesai di parlemen," katanya.

Senada dengan Halim, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengapresiasi semangat yang disampaikan PKB tersebut. Kiai Mustamar menegaskan bahwa perdebatan soal peran pesantren dalam pendidikan di Indonesia telah usai.

"Nggak adil rasanya kalau pesantren tidak ikut diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, pesantren telah memiliki banyak peran dan manfaat," kata Kiai Mustamar.

Pendidikan di pesantren, menurut Kiai Mustamar, telah memenuhi tiga hal. Yakni, menumbuhkan cinta agama, cinta NKRI, sekaligus cinta terhadap melestarikan kebudayaan tradisi Indonesia.

"Kalau tiga-tiganya bisa ada di situ, mulai dari Islamnya di situ, Wathoniyahnya di situ, budaya juga di situ, maka jalannya kehidupan itu akan lebih enak. Pesantren menyediakan ketiganya," tandasnya.

 

TERKAIT

    -