BKBN Diminta Tingkatkan Koordinasi
PKBNews - BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKBN) diminta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa kementerian dan lembaga negara guna mengatasi persoalan narkoba, seks bebas dan pernikahan dini.
"Persoalan narkoba, seks bebas dan pernikahan dini masih menjadi masalah pelik di Indonesia. Saya minta BKBN berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi persoalan tersebut," tegas Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Hj Nihayatul Wafiroh, Rabu (18/1/2017).
Menurut Ninik--sapaan akrab Hj Nihayatul Wafiroh--, Kemenkes RI telah mengeluarkan data yang cukup mengejutkan. Dimana angka perkawinan remaja naik 11 persen, HIV Aids 31, 4 persen, pengguna barang haram naik 31 persen. Bahkan, untuk urusan angka perkawinan remaja Indonesia masuk nomor urut 37 dunia dan tertinggi kedua di Asia.
"Itulah kenapa saya minta BKBN melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga negara. Kerjasama dengan Kemenkes RI dapat dilakukan untuk menekan angka seks bebas, dan BNN berkaitan dengan narkoba. Karena sekarang bahaya narkoba sudah tersebar," ucapnya.
Anggota DPR RI dari derah pemilihan (dapil) Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo itu berkata, jangkauan BKBN harusnya lebih luas tingkatannya. Sehingga berdampak pada kualitas keluarga berencana di Indonesia.
Itu pula lah, kata Ninik, yang menjadi dasar mengapa ia meminta BKBN berkoordinasi dengan Kemen PP. Dimana, Kemen PP memiliki Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) yang sangat efektif. Tinggal disosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk membantu dan mencegah seks bebas di kalangan remaja.
"Pernikahan dini merupakan hal serius. program Genre milik BKBN perlu di follow up. Kenapa? karena tidak atau belum dimasukan dalam program sekolah," tuturnya.
Ninik berkata, tujuan program Generasi Berencana (Genre) milik BKBN adalah untuk menyiapkan hidup berkeluarga bagi remaja, agar remaja bisa menikah sesuai dengan rencana.
"Salah satu tujuan program Genre adalah meningkatkan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi. Pernikahan dini terjadi karena putus sekolah, setelah menikah mereka tidak bisa menghidupi dirinya sendiri," ujarnya.
Selain itu, ungkap Ninik, terdapan Program Kampung KB yang melibatkan semua stake holder. Pertanyannya adalah apakah ada evaluasi yang sudah dilakukan BKBN terkait program ini.
"Saya kira BKBN perlu koordinasi dan bekerjasama dengan berbagai institusi yang mendukung agar program-programnya efektif," katanya lagi.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang KUHP perlu dikaji ulang. Disesuaikan dengan kondisi saat ini.
TERKAIT