Standard Post

Alokasi Anggaran Keamanan Pilkada Belum Jelas


Jakarta - ALOKASI anggaran keamanan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 belum menemui titik kejelasan. Sebab, sesuai amanah Undang-undang (UU) Pilkada, alokasi anggaran keamanan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Tapi sampai saat ini masih banyak daerah yang belum mencairkan anggaran keamanan tersebut. Intinya, anggaran keamanan tidak diambil dari APBN," kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lukman Edy, Senin (22/6).

Terkait permasalahan serius ini, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai anggaran penyelenggaraan pilkada serentak, termasuk anggaran pengawasan oleh Bawaslu dan anggaran keamanan oleh Polri.

"Kalau anggaran pengawasan oleh Bawaslu, saat ini masih diproses dan diharapkan pada akhir Juni mendatang sudah selesai. Masalahnya anggaran keamanan sampai saat ini masih belum jelas," kata Lukman.

Kata Lukman, pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolri, Kapolri juga mempertanyakan anggaran keamanan Pilkada serentak yang bersumber dari APBN.

Karena itu, Komisi II melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu, pada Senin ini, dan akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III untuk membahas persiapan Pilkada serentak, termasuk anggaran keamanannya.

"Seandainya dalam rapat gabungan dengan Komisi III diketahui anggaran keamanan Pilkada belum siap, saya berharap jangan mencampurkannya dengan persoalan politik sehingga persiapan tahapan Pilkada serentak terus berjalan," katanya.

Lukman menambahkan, Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 adalah yang pertama kali diselenggarakan sehingga harus dapat terselenggara dengan baik, karena akan menjadi tolok ukur Pilkada serentak selanjutnya.