Standard Post

Arogansi Oknum Ombudsman Tak Dapat Ditolerir


Jakarta - Aksi penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, kepada petugas bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, tidak dapat ditolerir. Sebagai pejabat negara, seharusnya Azlaini memberikan teladan. Bukan sebaliknya, menyajikan tontonan kekerasan kepada masyarakat.

 

“Karena pelaku kekerasan tersebut adalah pejabat, maka hal ini tidak dapat ditolerir,” sesal Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (F PKB), Abdul Malik Haramain, Rabu (30/10/2013).

 

Malik bahkan secara tegas menyatakan bila terbukti Azlaini melakukan aksi penamparan maka harus legowo untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Karena secara nyata ia telah gagal untuk mengendalikan dan menempatkan posisinya dengan baik,” ungkap Malik.

 

Dikatakan oleh Malik yang juga caleg dari PKB dapil Jatim II ini, tindakan kekerasan yang dilakukannya tersebut merupakan cerminan dari sikap angkuh dan arogansi karena menduduki jabatan tertentu.

 

“Jujur saya sangat kecewa sekali, seharusnya sebagai komisioner Ombudsman atau pejabat dapat memberikan contoh yang baik terkait bagaimana cera menghormati orang lain. Sikap semacam itu sungguh sangat tidak terpuji bahkan sangat mencerminkan bahwa orang tersebut sok menjadi pejabat dan bisa berlaku sewenang wenang dalam berprilaku,” ucap politisi muda PKB.