Standard Post

Keberhasilan Pencapaian Pajak Tergantung Upaya Pemerintah Memperluas Basis Pajak


JAKARTA, PKBNews - KEBERHASILAN pencapaian perpajakan 2022 tergantung seberapa besar upaya pemerintah memperluas basis dasar perpajakan.

"Keberhasilan pencapaian perpajakan 2022 akan tergantung seberapa besar upaya pemerintah memperluas basis dasar perpajakan," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Ratna Juwita Sari, Selasa (25/5/2021).

Menurut Ratna, dengan memperluas basis dasar perpajakan, pencapaian penerimaan tak akan meleset dari target ditetapkan seperti dalam 12 tahun terakhir. Ia menambahkan, FPKB tak terlalu yakin dengan rencana pemerintah dalam program reformasi perpajakan 2022 bisa berhasil mengerek pendapatan negara yang selalu meleset dari targetnya selama 12 tahun terakhir.

Rencana pemerintah sendiri di antaranya adalah pelaksanaan tax amnesty jilid II, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik hingga 35 persen untuk yang berpendapatan di atas Rp 5 miliar. Adapun di antara ketiga program itu, hanya tax amnesty yang mengandung prinsip perluasan basis dasar perpajakan. Sementara kenaikan tarif PPN dan PPh bukanlah bagian dari strategi itu.

Selain itu, ungkap Ratna, dengan memperhatikan dinamika pemulihan global akibat Covid-19, pihaknya yakin target PNBP 2022 bisa sebesar 1,8 - 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Berasal dari SD migas dan non migas," katanya.

 

TERKAIT

    -