Standard Post

Terkait Kasus Gibran, Waketum PKB: Polisi Tidak Perlu Berlebihan


JAKARTA, PKBNews - WAKIL Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menegaskan, tindakan polisi menciduk seorang pria yang menggunggah komentar yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai berlebihan.

"Tidak usahlah bertindak berlebihan, justru itu dapat menampar Mas Gibran," katanya, Selasa (16/3/2021).

Jazilul pun mempertanyakan landasan polisi menciduk pria Tegal itu. Menurut Jazilul, postin-gan tersebut tak merugikan Gibran selaku Wali Kota Solo.

"Apa Mas Gibran laporan ke polisi? Apa sih kerugian dari posting-an itu? Saya pun nggak sempat baca," tanyanya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai Gibran justru tak senang dengan kerja polisi `main ciduk` warga yang berkomentar di media sosial. Apalagi, kata Jazilul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan panduan teknis penanganan informasi elektronik.

"Kapolri juga sudah mengeluarkan aturan teknis terkait penanganan Kasus pelanggaran UU ITE, agar polisi bertindak humanis dan tidak sembarangan melakukan penahanan. Hemat saya, bertindaklah humanis, Mas Gibran tidak suka cara kerja yang seperti menepuk air didulang terpercik muka sendiri," katanya.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menjelaskan alasan polisi memanggil pria yang berkomentar miring soal jabatan Wali Kota Solo yang disandang Gibran Rakabuming Raka. Dia menegaskan, polisi hanya ingin memberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.

Saat dijumpai di Balai Kota Solo, Ade Safri menjelaskan bahwa polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.

"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab," kata Ade Safri, Selasa (16/3).

Dia menegaskan bahwa pria berinisial AM yang menyinggung jabatan Gibran Rakabuming itu hanya menjalani pemeriksaan. AM tidak ditahan dan hanya diminta membuat klarifikasi.

"Ketika kemudian bersangkutan sudah menghapus posting-an, membuat pernyataan meminta maaf sudah selesai. Tim sampai di situ mengedepankan edukasi maupun penanganan yang mengedepankan restorative justice," ujar dia.

 

TERKAIT

    -