Standard Post

PKB Apresiasi Langkah Tegas Menteri BUMN


JAKARTA, PKBNews - LANGKAH tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta Garuda Indonesia untuk memutus kontrak secara sepihak penyewaan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC) diapresiasi Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Tommy kurniawan. Menurutnya, keputusan tersebut dinilai sangat tepat untuk menekan kerugian yang begitu besar di maskapai kebanggaan Tanah Air itu.

Menurut Tommy Kurniawan, secara hitungan penyewaan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 sangat tidak sehat untuk keuangan Garuda Indonesia yang selama 7 tahun kontrak (Hingga 2027), maskapai ini harus membayar beban sewa sebesar US$ 27 juta per tahun atau sekitar Rp376,91 miliar. Belum lagi biaya perawatan yang sangat tinggi (Mahal) yang menjadi beban besar keuangan Garuda Indonesia.

"Sangat tepat apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN untuk meminta maskapai Garuda Indonesia memutus kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000. Saya mendukung penuh langkah ini demi menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia, terlebih lagi di masa pandemi yang saat ini sedang mengalami krisis," kata Tommy Kurniawan, Kamis (11/2/2021).

Dia menambahkan, "Biaya sewanya sangat tinggi sekali hingga US$ 27 juta per tahunnya. Ini sekitar 376,91 Miliar rupiah. Belum ditambah biaya perawatan yang juga sangat tinggi. Saya rasa, sudah tepat untuk langsung memutus kerjasama ini. Jangan sampai negara rugi besar akibat kontrak pesawat ini, termasuk juga demi menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia."

Ketum DKN Garda Bangsa itu memastikan, mendukung penuh Garuda Indonesia untuk melaksanakan pemutusan kontrak tersebut sesegera mungkin. Di tengah krisis pendemi ini mengambil langkah efisiensi sangat penting, terlebih lagi untuk penyelamatan aset negara dari kerugian yang lebih besar.

"Tentu kita semua ingin Garuda Indonesia terus eksis dan stabil dalam hal keuangan. Karena itu kita mendukung pemutusan kontrak ini demi menyelamatkan keuangan negara dan keuangan maskapai bangsa Indonesia ini. Pemutusan kontrak itu merupakan langkah efisiensi yang sangat tepat," ucap Tommy Kurniawan.

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan meminta direksi Garuda Indonesia untuk memutus atau mengakhiri kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1.000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang digunakan Garuda Indonesia per 1 Februari 2021 lalu. Perjanjian sendiri harusnya berakhir pada tahun 2027 mendatang. Erick juga memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 itu ke Nordic Aviation Capital (NAC).

 

 

TERKAIT

    -