Standard Post

PKB SumselTegaskan Belum Melakukan Penjaringan Wakil Bupati Muara Enim


MUARA Enim, PKBNews - DEWAN Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak mempermasalahkan jika istri Ahmad Yani diusung menjadi bakal calon (balon) Wakil Bupati Muara Enim yang saat ini kosong. Namun, PKB Provinsi Sumsel belum menerima dan menjaring nama- nama yang akan disodorkan.

"Untuk pengisian Wakil Bupati Muara Enim, kita lihat dulu proses di DPRD setempat, karena saya sudah minta jajaran kita disana untuk meminta laporan sejauh mana proses pendirian pansus (Panitia khusus) tata tertib (tatib) pemilihannya nanti," ujar Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, Senin (25/1/2021).

Menurut Ramlan, PKB bersama dua partai politik lainnya yaitu Demokrat dan Hanura merupakan partai yang berhak mengusulkan nama balon Wabup Muara Enim yang ditinggal Juarsah karena naik jadi Bupati defintif.

Apalagi, sambung Ramlan, saat ini ada perubahan aturan secara signifikan, jika dulu kepala daerah, baik itu gubernur, bupati dan wali kota berhak mengumumkan dua nama ke DPRD untuk dipilih. Tapi harus ada kesepakatan antarpartai politik pengusung, yakni PKB, Demokrat dan Hanura.

"Harus ada kesepakatan antartiga parpol pengusung melalui berita acara, dan bupati tidak ikut campur. Kalau tidak sepakat, maka posisi wakil bupati tidak diisi, misal PKB ngotot nama tertentu termasuk Demokrat dan Hanura maka tidak berjalan, tetapi kalau sepakat bisa diteruskan untuk pemilihan oleh DPRD," ucapnya.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel itu berkata, saat ini panitia khusus (pansus) belum terbentuk, ia pun belum bisa memastikam nantinya akan dilaksanakan proses pemilihan DPRD.

"Masih panjanglah prosesnya, dan kita masih melihat tatibnya maupun aturam- aturan yang berlaku. Yang pasti gambarannya akan ada lobi- lobi antar partai pengusung, mengingat semua harus dilakukan secara musyawarah," tutur Ramlan.

 

TERKAIT

    -