Standard Post

Wakili Madrasah dan Ponpes, FPKB Minta Lulusan Madrasah Bisa Jadi Polisi


JAKARTA, PKBNews- MEWAKILI komponen madrasyah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan peluang bagi siswa lulusan madrasah atau pesantren untuk menjadi anggota Polri.

Demikian ditegaskan Ketua FPKB, Cucun Ahmad Syamsurijal saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/1/2021).

"Saya mewakili komponen dan komunitas madrasah, saya minta nanti ada lulusan-lulusan pesantren yang tertuang dalam regulasi UU 18/19, ada rekognisi pengakuan kelulusan mereka juga punya kesempatan (menjadi anggota Polri)," katanya.

Menurut Cucun, apa yang sampaikan Komjen Listyo Sigit terkait penataan dan transformasi organisasi serta peningkatan sumber daya manusia Polri yang unggul sejalan dengan misi madrasah dan pondok pesantren (ponpes).

"Afirmasi ini harus ada dan bagaimana nanti dalam penerimaan SDM di Polri kedepan itu diharapkan mengakomodasi lulusan pesantren, karena kalau dari sisi kuantiti, itu kan kita masih terjadi permasalahan antara jumlah anggota Polri dengan populasi kita," ujarnya.

Cucun juga mempertanyakan langkah Kapolri kedepan dalam menyelesaikan persoalan terorisme dan berbagai persoalan hukum lain sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk bagi kalangan internasional dan para calon investor yang menginginkan adanya kepastian hukum.

"Kita tentu berharap Polri bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang merasa aman dan nyaman berada di Indonesia," katanya.

Anggota Komisi III itu menegaskan bahwa Komisi III siap untuk mendukung kalngkah Polri melalui kebijakan anggaran sehingga ke depan program-program Polri, termasuk bagaimana Polri bisa mengimbangi antara jumlah populasi penduduk dengan jumlah personil kepolisian. Khususnya, dalam hal penanganan dan pencegahan terorisme, pihaknya bekerja sama dengan Kominfo untuk menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal.

"Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal) kita take down," tegasnya.

Selain itu, Cucun yang juga mantan Ketua Umum Garda Bangsa itu meminta Polisi harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah.

"Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu," tandasnya.

TERKAIT

    -