Standard Post

Kebijakan Mengurangi Hari Libur Akhir Tahun Tak Efektif Tekan Covid-19


JAKARTA, PKBNews - KEINGINAN pemerintah mengurangi hari libur akhir tahun tidak efektif menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau saya menyayangkan kalau sampai kebijakan tersebut dilaksanakan, tidak efektif," kata Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Dasopang atau Mardas, kemarin.

Mardas yang juga Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana itu mengingatkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan keputusan memindahkan hari cuti bersama di akhir tahun 2020. Dia berharap keputusan tersebut tidak diubah, karena akan menimbulkan banyak pertanyaan bagi publik.

"Kalau sudah diambil keputusan mestinya dijalankan. Jangan berubah-ubah. Itu nanti akan banyak pertanyaan. Kan kemarin sudah ada Keppres untuk libur akhir tahun. Sudah disebutkan tanggal-tanggalnya, jumlah harinya sudah jelas, cara berpikirnya sudah disampaikan, manfaatnya sudah disampaikan, eh tiba-tiba kok dikurangi," tuturnya.

Mardas sangat memahami alasan pemerintah ingin mengurangi libur akhir tahun karena adanya kenaikan penularan Covid-19 belakangan ini. Namun, menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 terjadi karena ketidakmampuan pemerintah mengendalikan penularan pandemi Corona.

"Lah pertanyaannya tentu alasannya libur akhir tahun dikurangi ada. Kalau yang kita baca, terjadi penularan, wabah pandemi ini. Lah itu kan karena ketidakmampuan, masa liburnya yang dikurangi. Kenapa tidak dibenahi, akibat dari kehawatiran itu. Mestinya seperti itu," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir tahun 2020. Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

TERKAIT

    -