Standard Post

Setiap Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB Wajib Menang


DENPASAR, PKBNews - DEWAN Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pastikan setiap calon kepala daerah (Pilkada) yang mendapat rekomendasi wajib menang. Demikian ditegaskan Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, Selasa (3/10/2020).

Salah satu daerah yang menjadi atensi khusus DPP PKB adalah Provinsi Bali yang menyelenggarakan enam Pilkada kabupaten/kota pada 9 Desember 2020 nanti.

"Tentu, ketika PKB mengusulkan dan memberikan rekomendasi kepada salah satu calon itu, satu-satunya kata yang harus dilakukan adalah menang," ujarnya.

Untuk itu, kata Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menginstruksikan jajaran PKB di seluruh Indonesia untuk mengerahkan segala daya dan upaya memenangkan para calon yang diusung dan didukung PKB.

"Bahkan, PKB mempersiapkan sanksi apabila kader PKB yang membelot dari keputusan yang sudah dikeluarkan partai," ujar Ninik sapaan akrab Nihayatul Wafiroh.

Ninik menambahkan, "Kita menginstruksikan kepada jajaran PKB dimana melakukan Pilkada, dan rekomendasinya sudah keluar dari DPP harus all out untuk memenangkan."

Dari enam Pilkada yang berlangsung di Bali, PKB mengusung dan mendukung beberapa calon, diantaranya di Pilkada Jembrana, PKB bersama koalisi mengusung duet I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat).

Di Pilkada Tabanan dengan mendukung Komang Gede Sanjaya-Made Edi Wirawan (Jaya-Wira), di Pilkada Badung mendukung pasangan petahana Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (GIRIASA).

Pada Pilkada Denpasar, PKB mendukung pasangan IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).
Di Pilkada Bangli mendukung pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia).

Serta di Pilkada Karangasem mendukung pasangan Gede Dana-Wayan Artha Dipa (Nadi).

"Karena eksekutif dan legislatif ini menjadi satu tumpuan partai, kita tidak bisa bergerak tanpa ada sinergi dari eksekutif," tuturnya.

TERKAIT

    -