Standard Post

PKB Gembira Guru Ngaji Dapat Subsidi dari Pemerintah


JAKARTA, PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) sambut gembira keputusan pemerintah memberikan subsidi bagi guru ngaji. Hal tersebut sesuai dengan kondisi lapangan di mana para ngaji sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru ngaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathan Subchi.

Menurut Fathan Subchi, guru ngaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

"Selama ini para guru ngaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka. Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sektor informal," tuturnya.

Dia menambahkan, "Dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah."

Kata Fathan Subchi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji.

"Upaya tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi guru maupun lembaga-lembaga pendidikan milik berbagai organisasi masyarakat," tutupnya.

 

 

TERKAIT

    -