PKB Apresiasi Keberhasilan Kabareskrim Tangkap Pengunggah Foto Kolase Wapres
JAKARTA, PKBNews - KEBERHASILAN Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menangkap pengunggah foto kolase Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin dan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono mendapat apresiasi Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cucun Ahmad Sjamsurizal.
"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri yang dengan cepat mengidentifikasi pelaku yang menghina Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin dengan membuat kolase foto beliau dengan aktor film dewasa dari Jepang. Kami meminta agar pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Adalah Sulaiman Marpaung, mantan Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai yang ditangkap karena menyandingkan foto Ma`ruf dengan Kakek Sugiono.
Kata Cucun, tindakan yang dilakukan Sulaiman Marpaung itu tidak pantas dilakukan, apalagi Sulaiman juga merupakan tokoh agama di wilayahnya.
"Kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku biar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi orang lain. Hati-hati dalam mengekspresikan pemikiran dan cara pandang di lama media sosial," ucapnya.
Cucun yan juga Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, sebenarnya sah-sah saja sebagai warga negara bila tidak setuju dengan berbagai kebijakan negara atau tidak suka terhadap pejabat negara. Meski begitu, seharusnya ketidaksetujuan tersebut diekspresikan dengan baik melalui saluran formal serta dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan tidak melanggar hukum.
"Boleh tidak setuju dengan figure KH Ma`ruf Amin, tetapi jelas tidak dibenarkan jika kemudian diekspresikan dengan cara-cara tidak beradab termasuk menyandingkan beliau dengan aktor porno. Oleh karena itu sekali lagi kami meminta agar dilakukan penegakan hukum seadil-adilnya atas kasus ini," ucapnya.
Pernyataan senada juga dilontarkan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Bidang SDA dan SDE, Daniel Johan. Menurutnya, Kabareskrim dan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber telah bekerja dengan sangat baik. Kasus Sulaiman ini dinilai sebagai bentuk pelajaran agar tidak sembarangan bermain di media sosial.
"Saya rasa Kiai Ma`ruf juga sudah memaafkan, hal-hal seperti ini selain sangat tidak pantas dan jauh dari masyarakat beradab, juga tidak ada manfaatnya bagi pelaku," kata Daniel Johan, terpisah.
Dia menambahkan "Kita apresiasi Polri dan berharap agar Polri selalu sigap membela dan ikut menjaga marwah ulama."
Sepeti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap Eks Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung yang merupakan pengunggah kolase foto Ma`ruf Amin dan Kakek Sugiono.
Sulaiman mengakui perbuatannya tersebut salah dan melanggar hukum. Bukan hanya kepada Wapres Ma`ruf, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Nahdlatul Ulama (NU). Sambil menangis, bapak empat anak ini berharap tidak dipenjara.
"Harapan saya, saya mau dimaafkanlah. Artinya, saya mohon maaf terutama kepada Kiai Haji Ma`ruf Amin, saya memohon kepada beliau. Saya mohon juga kepada seluruh keluarga besar NU, saya mohon dimaafkan. Saya mohon maaf supaya saya... cemana saya pun tak tahu, supaya janganlah saya ini diapa, dihukum. Mohon maaflah saya sebesar-besarnya, apa pun saya lakukan. Karena saya juga orang NU, pencinta NU. Terutama kepada Kiai Haji Ma`ruf amin, kiai saya, Ketua MUI saya, tolonglah saya dimaafkan," pinta Sulaiman sambil menangis.
TERKAIT