Standard Post

PKB Minta Presiden Jokowi Segera Tetapkan Posisi Sekjen KPU


JAKARTA, PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah dua bulan lamanya kosong. Padahal, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah di depan mata.

"Posisi Sekjen di KPU sangat dibutuhkan dalam momentum Pilkada. Apalagi saat ini sudah lebih dari dua bulan sejak selesai seleksi Pansel, namun Presiden Jokowi belum mengambil keputusan. Sudah saatnya Sekjen KPU ditetapkan karena kebutuhan dan urgensi yang begitu mendesak," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Bidang Pemenangan Pemilu, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil, kemarin.

Gus Jazil menilai Presiden Jokowi harus segera menetapkan satu dari tiga nama yang sudah diusulkan Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel Sekjen KPU RI).

"Pansel Sekjen KPU RI sudah menyerahkan tiga nama calon pada tanggal 24 Juli 2020 lalu. Presiden harus segera menetapkan Sekjen KPU definitif," tuturnya.

Dia menambahkan, "Memasuki masa Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini, semestinya kinerja jajaran KPU dari pusat sampai kabupaten sudah siap sedia untuk bekerja keras."

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI itu merasa aneh jika penunjukan posisi Sekjen KPU malah ditunda sampai berbulan-bulan.

"Presiden biasanya bertindak cepat, atau jangan-jangan usulan nama- namanya belum sampai dimeja kerjanya atau tidak ada `sense of krisis` aparat dibawahnya," ungkapnya.

Karena waktu yang tergolong sudah mepet pula, ucap Gus Jazil, ia meminta agar jika tiga nama yang diajukan ada masalah maka sebaiknya untuk segera diganti nama baru yang lebih baik.

"Jika tidak, saya kuatir kinerja KPU kurang maksimal dan tidak siap melaksanakan pilkada 9 Desember," kata dia.

Untuk diketahui, Ketua Pansel Sekjen KPU RI Prof. Hamdi Muluk melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleski akhir Calon Sekjen KPU RI.

Mereka antara lain Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu / DKPP), Budi Achmad Djohari, Ak (Kepala Pusat Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi) dan Edy Mulya, Ak. M.Si (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP).

 

 

TERKAIT

    -