Standard Post

Terkait Pilkada, Sekjen: PKB Ikuti Keputusan Pemerintah


JAKARTA, PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti keputusan pemerintah yang telah memutuskan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020. Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB M Hasanuddin Wahid.

"Kita ikuti keputusan bersama pemerintah, DPR, dan penyelenggara," ujar Cak Udin sapaan akrab Hasanuddin Wahid, Kamis (24/9/2020).

Kata Cak Udin, semua partai politik, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal tersebut dilakukan agar semua tahapan Pilkada, mulai penetapan calon hingga akhir proses penetapan pemenang Pilkada mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Tidak ada kampanye kerumunan atau pengumpulan massa. Dengan begitu kita berharap Covid semakin berkurang dan tidak terus memburuk," ucapnya.

Cak Udin menegaskan bahwa PKB juga sudah berkomitmen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada Pilkada serentak 2020 kali ini. Hal tersebut sudah dibuktikan melalui instruksi yang dikeluarkan PKB kepada pasangan calon (paslon) yang diusung PKB.

"PKB sudah mengeluarkan instruksi kepada semua paslon yang diusung PKB untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan door to door kampanye bukan pengumpulan massa, menjadikan masker, sabun cuci tangan, sebagai media kampanye," tegasnya.

TERKAIT

    -