Standard Post

PKB Sarankan PDAB Tirta Utama Jawa Tengah Merubah Status Badan Hukum


SEMARANG, PKBNews - PERUSAHAAN Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama Jawa Tengah disarankan berubah status badan hukum menjadi PT Tirta Utara Jawa Tengah.

"Perubahan status badan hukum Tirta Utama Jawa Tengah mampu meningkatkan kapasitas faktor yang mempengaruhi kinerja," kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Hendri Wicaksono.

Menurut Hendri, langkah tersebut bisa memaksimalkan peran dan posisi perusahaan. Mulai dari fungsi perusahaan, struktur dan bentuk organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta manajemen yang terkait satu sama lain dan saling mempengaruhi.

Sekretaris Komisi C DPRD Jateng itu menambahkan, terdapat beberapa perusahaan daerah yang bergerak diberbagai bidang telah lama menunjukkan kinerja keuangan yang rendah.

"Dengan kata lain belum maksimal," ujar Hendri.

Hendri melihat banyak faktor yang dapat diidentifikasi mempengaruhi kinerja perusahaan daerah, salah satunya adalah bentuk badan hukumnya.

"PDAB didasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah, didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Jawa Tengah melalui pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) kawasan regional," tuturnya.

Seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin meningkat, lanjut dia, maka keberadaan PDAB dituntut semakin lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Peran PDAB perlu ditingkatkan dari sisi profesionalisme, pelayanan, dan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Tengah akan air minum dan air bersih," ucap Komandan Garda Pemuda Partai PKB Jawa Tengah ini.

Legislator dari Daerah Pemilihan Temanggung, Wonosobo dan Purworejo ini menjelaskan bahwa perubahan staus bentuk badan hukum merupakan satu alternatif yang signifikan untuk menjawab tuntutan tersebut agar lebih memberikan nilai kemanfaatan dan pelayanan yang maksimal dan lebih profesional.

"Kami rasa akan meningkatkan upaya secara maksimal terkait fungsi, visi, dan misi serta strategi perusahaan yang lebih baik," tutup Hendri.

TERKAIT

    -