Standard Post

Neng Eem Soroti Temuan BPK


JAKARTA, PKBNews - SOROTI temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II Tahun 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta Menteri PUPR mempelajari temuan tersebut secara cermat. Pasalnya, temuan tersebut berpotensi merugikan negara.

"Ketidakefisienan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran, masih tercatat sebagai penyebab adanya temuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara," katanya dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR, Rabu (15/7/2020).

Menurut Neng Eem, secara umum, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan lima penyebab terjadinya temuan, yaitu ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan dan kelemahan sistem pengendalian intern.

"Temuan-temuan ini berpotensi menjadi kerugian negara," ujarnya.

Neng Eem menggarisbawahi terjadinya kesalahan pembayaran sebagai salah satu temuan pada Kementerian PUPR. Padahal, Kementerian PUPR merupakan kementerian yang mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar, sehingga kejadian kesalahan pembayaran harus dipelajari dengan cermat dan dijadikan evaluasi untuk penggunaan anggaran di masa depan.

Selain menyoroti temuan BPK, Neng Eem juga menyampaikan apresiasi atas status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Hapsem I dan II Tahun 2019 bagi ketiga kementerian, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

WTP, lanjut Neng Eem, adalah sebuah opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. WTP akan diberikan BPK kepada suatu lembaga atau kementerian jika transaksi pengguna anggaran tidak ada yang mencurigakan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP PDTT) BPK RI Tahun 2019 untuk 7 LHP dengan 101 rekomendasi senilaiRp236,87 M, sehingga temuan berkurang dari Rp. Rp. 756,83 M menjadi Rp519,96 M (sisa 129 rekomendasi untuk ditindaklanjuti hingga 2021).

 

TERKAIT

    -