Standard Post

Menaker Prihatin Atas Musibah yang Dialami Petani Simalingkar dan Mencirim


JAKARTA, PKBNews - MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah prihatin atas musibah yang dialami petani di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menaker berjanji akan meneruskan aspirasi perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB) dari Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dari Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sebagai menteri dan pribadi, saya turut prihatin mendengar semua yang dialami bapak dan ibu. Saya akan teruskan kepada Kementerian ATR/Kepala BPN, kemudian ke Kementerian BUMN," kata Ida didampingi Karo Humas Soes Hindharno di gedung YTKI Jakarta, Selasa, (14/7/2020).
 
Ida memastikan bahwa ketika hak petani terganggu, demokrasi menyediakan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi.
 
"Ketika hak-hak petani terganggu, demokrasi menyediakan ruang bagi mereka untuk menyuarakan keluh kesahnya. Negara pun punya tanggung jawab untuk menyelesaikannya," kata dia lagi.

Selain mendengarkan aspirasi petani, mantan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu mengingatkan para petani untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama memperjuangkan hak-haknya di Jakarta.

"Saat ini masih kondisi pandemi, berjuang yes, jaga diri jaga kesehatan juga yes. Mudah-mudahan dua-duanya dijaga, maksud tujuan tercapai, bapak ibu tetap sehat," harapnya.

Di tempat sama, kordinator perwakilan petani, Sulaeman Wardana menegaskan bahwa dirinya mengadu ke menaker mewakili 170 petani yang sampai hari ini masih berjalan kaki menuju Jakarta untuk mencari keadilan. Aksi jalan dilakukan karena areal lahan dan tempat tinggal yang telah dikelolanya sejak tahun 1951 telah digusur paksa oleh korporasi plat merah (PTPN II). Padahal petani telah mengantongi SK Landreform sejak tahun 1984 dan parahnya sebanyak 36 petani di Sei Mencirim yang ikut tergusur sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Kami mengadu ke menaker karena 26 petani yang mewakili 170 petani ini juga merupakan buruh tani. Harapan kami, pengaduan ini bisa disampaikan ke presiden," ujar Sulaeman didampingi Imam Wahyudi selaku Sekretaris STMB dan pembina petani, Aris Wiyono.

Imam Wahyudi mengungkapkan luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II adalah seluas ± 854 hektar. Sementara luas area yang berkonflik petani yang STMB dengan PTPN II, seluas ± 850 Ha dan tuntutan petani STMB adalah seluas ± 323,5 hektar.

TERKAIT

    -