Standard Post

PKB Tak Mempermasalahkan Jika BTP Diamanahkan Menjadi Menteri, Hanya...


JAKARTA, PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amanah kepada Basuki Tjahaja Purnama (BTP) untuk menjadi menteri. Namun, apakah Undang-undang (UU) memungkinkan BTP menjadi pembantu presiden.

"Kami melihatnya bagus-bagus saja, selama Presiden Jokowi memberikan amanah, tapi secara UU apa masih memungkinkan?," tanya Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang SDE dan SDA, Daniel Johan, Jumat (3/7/2020).

Daniel menjabarkan syarat seseorang menjadi menteri dari sisi hukum. Ini karena Ahok pernah dihukum penjara dalam kasus penistaan agama.

"Bukannya yang pernah dihukum dengan tuntutan lebih dari 5 tahun tidak boleh duduk sebagai jabatan menteri?," tanyanya.

Daniel meminta Presiden Jokowi hati-hati saat memutuskan memilih menteri jika reshuffle jadi dilakukan. Menurut Daniel, jika salah pilih, maka menteri baru tersebut akan membuat kabinet menjadi tidak solid dan akan berdampak pada kinerja pemerintah.

"Takutnya malah muncul kegaduhan lagi, sementara yang dibutuhkan saat ini adalah kekompakan untuk bergerak cepat dan tepat," ucapnya.

TERKAIT

    -