Standard Post

Mengubah Nama RUU HIP Menjadi PIP Tak Akan Menyelesaikan Masalah


JAKARTA, PKBNews  - LEGISLATOR Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin tegaskan mengubah nama Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) tidak akan menyelesaikan masalah jika subtansinya tidak berubah sama sekali.

"Usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali. Apalagi persepsi publik yang terbentuk cenderung negatif terhadap RUU apa pun yang berjudul Pancasila," ujarnya, Senin (29/6/2020).

Menurut Yanuar, semua pihak harus mampu menahan diri agar masyarakat memiliki kesempatan berpikir lebih jernih, komprehensif, dan kontekstual.  Dia menambahkan, saat ini lebih baik duduk kembali bersama mulai dari awal lalu menyamakan cara pandang soal pengaturan Pancasila.
 
"Apa sebenarnya yang harus diatur soal Pancasila ini dalam bentuk undang-undang," katanya.

Anggota Komisi II DPRI RI berkata, yang diperlukan saat ini adalah implementasi Pancasila, bukan penafsiran ideologis filosofis tentang Pancasila. Ia meminta agar dihentikan perdebatan ideologis-filosofis-politis yang sudah salah kaprah dalam RUU HIP.

"Lebih baik kita bertanya, sudahkah nilai-nilai Pancasila saat ini menyatu dalam pikiran, hati, kata-kata, dan tindakan? Kita memerlukan metodologi, teknik atau cara yang efektif untuk sosialisasi dan operasionalisasi Pancasila yang bisa diterima dan dilakukan semua pihak," tutur Yanuar.

Sosialisasi Pancasila yang dilakukan hanya oleh MPR dan BPIP saat ini, kata Yanuar masih kurang, tidak memadai, dan belum menyentuh partisipasi semua kalangan. Oleh karena itu, Yanuar berpandangan negara harus membuka peluang dan memfasilitasi agar sosialisasi Pancasila tidak menjadi monopoli lembaga tertentu.
 
"Ini adalah pekerjaan besar bersama, bukan proyek yang dimonopoli segelintir orang atau lembaga tertentu saja," tegasnya.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif itu menegaskan, memberi nama pada institusi atau lembaga yang sosialisasi Pancasila juga harus hati-hati agar terhindar dari atribusi yang bersifat ideologis-politis.

"Badan Sosialisasi Pancasila lebih netral namanya dibanding menggunakan istilah pembinaan ideologi," tandasnya.

TERKAIT

    -