Standard Post

Pembentukan Pansus Covid-19 Bukan untuk Mencari Kesalahan Pemkab


MORUT, PKBNews - SEJUMLAH fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengusulkan Pembentukan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19. Pansus dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut.

"Pembentukan Pansus Covid-19 bukan bermaksud untuk mencari-cari kesalahan, namun justru nanti Pansus akan lebih berfungsi mengasistensi," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Morut, Muhammad Safri, Senin (22/6/2020).

Safri juga mengapresiasi langkah Ketua Fraksi PKB DPRD Morut Jeffisa Putra yang getol memperjuangkan terbentuknya pansus tersebut. Ia meminta Ketua DPRD Morut Megawati Ambo Asa agar segera merespon usulan sejumlah fraksi tersebut.

"Bamus juga telah menyepakati pembentukan pansus Covid-19 ini. Keinginan sejumlah fraksi jangan dihalang-halangi, tidak ada alasan bagi pimpinan DPRD dalam hal ini ibu ketua untuk menunda atau bahkan menolak lahirnya Pansus Covid-19 ini. Ibu Mega selaku Ketua DPRD harus segera mengeluarkan SK dan membacakan struktur pansus lewat sidang paripurna," tegasnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Morut menegaskan,  jika keinginan fraksi-fraksi di DPRD tidak direspon baik maka itu sama saja pimpinan DPRD Morut telah melanggar sumpah dan janji serta kode etik DPRD Morut.

"Pembentukan pansus ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan tata tertib dan aturan yang berlaku. Jika ini tidak diindahkan, sama saja pimpinan telah melanggar sumpah dan janji serta kode etik lembaga ini," ucap Safrie.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Morut, Jeffisa Putra mengatakan, pembentukan pansus tersebut sangat penting untuk memantau serta mengawasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Morut. Mengingat anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morut yang telah direcofusing sebesar Rp49 miliar.

"Uang negara yang dipergunakan harus ada pertanggungjawabannya, olehnya itu perlu dilakukan pengawasan agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan," tegasnya.

TERKAIT

    -