Standard Post

Reshuffle Tak Ada Kaitannya dengan Survei


JAKARTA, PKBNews - RESHUFFLE kabinet merupakan hak prerogratif Presiden. Tidak ada kaitannya dengan hasil survei.

"Reshuffle hak prerogatif Presiden tidak tergantung pada hasil survei, namun tergantung kebutuhan presiden untuk peningkatan kinerja," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Senin (22/6/2020).

Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid berkata, Presiden dapat saja menjalankan haknya untuk reshuffle kabinet sepanjang didasarkan untuk kepentingan rakyat, bukan karena desakan atau waktu tertentu.

"Kinerja menteri Kabinet Indonesia Maju, pada saat ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Lumayan,  namun semester depan tantangan ekonomi akan lebih besar, para menteri mesti cepat dan tepat bergerak di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Arus Survei Indonesia melakukan survei pada 19-12 Juni 2020 terhadap 1.800 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon di seluruh provinsi di Indonesia.

Survei terkait Evaluasi Publik Jelang 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma`ruf Amin, menghasilkan 75,6 persen responden setuju Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet.

Sementara 16,9 persen (gabungan kurang setuju dan sangat tidak setuju) publik mengatakan tidak setuju terkait wacana reshuffle kabinet. Sisanya 7,5 persen tidak tahu/ tidak jawab.

Sebagai informasi, data nomor telepon responden diambil dari responden survei nasional Arus Survei Indonesia periode April 2019.

Survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

TERKAIT

    -