Standard Post

Gus AMI Ingatkan Masyarkat Penerapan New Normal Tak Boleh Membuat Lengah


JAKARTA, PKBNews - KETUA Tim Pengawas (Timwas) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) penanganan Covid 19, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mengingatkan seluruh rakyat Indonesia agar penerapan new normal tidak membuat masyarakat lengah. Gus AMI menambahkan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas setiap kebijakan pemerintah, fokus pada perlindungan ekonomi dan kesehatan.

"New Normal jangan membuat kita lengah. Keselamatan rakyat tetap jadi prioritas. Intervensi negara mutlak dalam seluruh kebijakannya guna memastikan rakyat terlindungi secara ekonomi maupun kesehatan," ujar Gus AMI melalui akun jejaring sosial laman twitter pribadinya @cakimiNOW, Jumat (12/6/2020).

Negara ini, kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu, telah mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan Covid 19, angkanya Rp677, 2 triliun. Gus AMI meminta seluruh elemen bangsa harus mengawasi penggunaannya benar-benar tepat sasaran.

"Seluruh sektor harus bangkit, tak boleh ada yang dianaktirikan," tegasnya.

Gus AMI berkata bahwa new normal disambut antusiasme oleh masyarakat. Ekonomi diharapkan perlahan pulih, tapi tetap harus waspada dan patuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang kedua Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Masyarakat itu menegaskan,  pandemi Covid 19 telah merontokkan seluruh sendi perekonomian. Dari mulai pelaku ekonomi kelas atas sampai kelas bawah.

"Masyarakat lapis bawah, terutama UMKM paling terdampak. Negara menganggarkan Rp123,46 triliun untuk pemulihan UMKM. Ayo awasi, pastikan tepat sasaran," ajaknya.

Gus AMI mengajak semua pihak untuk optimis dan kerja sama menangani Covid 19. Hal itu karena pandemik ini membuat Indonesia bahkan dunia gagap.

"Pandemi Covid 19 membuat kita semua, bahkan dunia, gagap. Ekonomi, agama, teknologi, dan bahkan sains pun tampak gagap. Tetapi keyakinan, kerjasama, dan optimisme membuat bangsa kita mampu melaluinya," ujarnya.

TERKAIT

    -