Standard Post

PKB Inginkan Parliamentary Threshold 7 Persen


JAKARTA, PKBNews - SEKRETARIS Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathan Subchi menegaskan, PKB menginginkan abang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen. Batasan 7 persen akan menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan stabil.

"Kami ingin lembaga parlemen di masa depan kian ramping, sehingga menyederhanakan proses-proses politik dalam pelaksanaan fungsi sebagai wakil rakyat," ujar Fathan, Rabu (10/6/2020).

Sementara terkait presidential threshold, Farthan, mendukung pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Jazilul Fawaid, yakni mendorong penurunan menjadi 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu 2020.

Dia beralasan penurunan presenditial threshold untuk menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"PKB mendorong agar presendential threshold diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam Pilpres mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka," kata dia.

Dia menambahkan, "Pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah. Bahkan hingga saat ini kalo kita lihat di media sosial aroma perpecahan itu masih terasa."



TERKAIT

    -