Standard Post

PKB Usulkan Presidential Threshold Diturunkan Jadi 10 Persen


JAKARTA, PKBNews - MENGHINDARI terjadinya perpecahan di masyarakat, Wakil Ketua (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawid mengusulkan pencalonan presiden atau presidential threshold perlu diturunkan menjadi 10 persen. Sebab, ambang batas 20 persen hanya memunculkan dua pasangan calon seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Akhirnya menciptakan gesekan di masyarakat begitu keras. Menghindari kubu-kubu tersebut perlu pelonggaran presidential threshold, dengan menurunkan angkanya menjadi 10 persen suara," katanya, Rabu (10/6/2020).

Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid berkata, angka 10 persen lebih rasional dan bijaksana. Angka tersebut sesuai dengan sila keempat dalam Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.

"Tidak bikin gaduh, sebab akan terbuka lebih banyak calon atau kontestasi," ucapnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menambahkan, ambang batas pencalonan presiden ke depan dapat disamakan dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sehingga, semua partai politik yang lolos ke parlemen dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Jika makin matang, maka ambang batas parlemen dan presidential threshold berlaku sama. Bisa juga diberlakukan pada 2024, ambang batasnya sama-sama 5 persen atau 7 persen suara," tandas Jazil.

TERKAIT

    -