Wakil Ketua DPRD Morut Desak Pemkab Morut Gratiskan Suket Bebas Covid-19
KABUPATEN MORUT, PKBNews - WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut) yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Morot, Muhammad Safri mendesak Pemerintah Kabupaten Morot menggratiskan surat keterangan Rapid Tast bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
"Yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah Kolonodale sangat membebani masyarakat, mematok tarif pembuatan surat keterangan Rapid Test bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota," katanya, Jumat (5/6/2020).
Safri menegaskan, pemda harusnya lebih peka melihat kondisi masyarakat Morut saat ini.
"Pemda seharusnya lebih peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Janganlah masyarakat dibebani dengan hal seperti ini," ujarnya.
Kata Safri, pihak rumah sakit menggratiskan biaya tersebut karena DPRD Morut telah melakukan realokasi dan recofusing APBD untuk upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Kami di DPRD telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 mulai dari pembelian APD, alat Rapid Test dll. kami berharap dengan pengalihan anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Morowali Utara," ucapnya.
TERKAIT
-