Standard Post

Pemerintah Jangan Abaikan Pesantren


JAKARTA, PKBNews - PEMERINTAH pusat maupun pemerintah daerah (pemda) harus melakukan intervensi ke pondok pesantren sebelum pemberlakukan new normal. Intervensi yang dimaksud dalam bentuk bantuan   

"Harus ada intervensi dan bantuan nyata dari pemerintah ke pesantren, jangan diabaikan," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) KH Maman Imanulhaq, Selasa (2/6/2020).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu berkata, bentuk bantuan yang dimaksud antara lain dalam hal pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren, juga penyediaan sarana dan prasarana belajar di pesantren yang memenuhi standar new normal oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama RI, termasuk penyiapan digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren.

"PKB mendesak agar ada alokasi khusus untuk pesantren selama masa new normal yang bersumber dari APBN dan APBD. Bukan dari santri dan yayasan," katanya.

Selain dengan Pemerintah, PKB akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU) dan RMI serta para  masyayikh pengasuh pesantren untuk melakukan pendataan persiapan dan kesiapan serta kebutuhan pesantren dalam menjalani masa new normal COVID-19.

"Semua dilakukan sebagai upaya meminta pemerintah tidak mengabaikan keberadaan pondok pesantren," ucapnya.

TERKAIT

    -