Standard Post

PKB Setuju Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bertahap


JAKARTA, PKBNews - WAKIL Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid setuju kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) masuk dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Namun, kenaikan dilakukan secara bertahap. Misalnya saja dari 4 persen menjadi 5 persen.

"PKB tidak menolak parliamentary threshold 7 persen, tapi bertahap 5 persen dulu untuk Pileg 2024," kata Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (1/6/2020).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) itu beralasan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen memberi peluang tumbuh berkembangnya kekuatan politik yang masih kecil.

Anggota Komisi III DPR RI itu berkata, ketika ambang batas parlemen masih berada di angka 4 persen, masih ada partai politik yang gugur.

"Untuk pematangan demokrasi, memberi peluang tumbuh berkembangnya kekuatan politik yang masih kecil," katanya.

Dia menambahkan, "Kemarin parliamentary threshold 4 persen saja ada gugur. Cukup tambah jadi 5 persen itu memberikan napas kebersamaan," tutur Jazil.

TERKAIT

    -