Standard Post

Bupati Jembrana Diminta Beri Bantuan Khusus Pada Sektor Informal


JEMBRANA, PKBNews - BUPATI Jembrana diminta memberikan perhatian khusus pada sektor informal sebelum memberlakukan new normal. Salah satu sektor informal yang harus diperhatiakan adalah pondok pesantren, pengasuh dan staf pengajar.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Hanya saja, pihaknya meminta kepada Bupati Jembrana untuk memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor informal," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jembrana, Yunus, Minggu (31/5/2020). .

Yunus yang juga Ketua Fraksi PKB (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana itu memohon agar bupati memberikan perhatian khusus terhadap pesantren.

"Mohon pesantren juga diberikan perhatian khusus. Karena ada santri dan pengasuh yang pasti akan mulai beraktivitas kembali dengan adanya kebijakan ini," tuturnya.

Selama ini, lanjut Yunus, pesantren sering tidak masuk dalam skema pembuatan kebijakan di pemerintah daerah. Hal tersebut terjadi lantaran keberadaan pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Sekalipun berada di bawah naungan Kemenag, kami kira pemda juga harus memberikan perhatian khusus. Karena sekarang kondisi pesantren sudah berbeda. Tidak hanya pendidikan keagamaan saja," ucapnya.

Yunus mengingatkan bahwa pondok pesantren memiliki andil yang luar biasa tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas. Lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak muda. Selain itu, ponpes juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan.

"Wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes," kata dia,

Pihaknya juga ingin memastikan agar tidak ada lagi klaster baru pandemi Covid-19 di ponpes dalam memasuki kondisi new normal.

Untuk itu, ada beberapa hal yang diusulkan untuk diintervensi pemerintah daerah melalui kebijakan disertai penganggarannya. Antara lain fasilitas PCR test swab secara massal untuk kyai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes, pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali, minimal 14 hari (sesuai dengan masa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial, penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standar new normal.

"Perlu dipastikan juga tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis. Seperti wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Ia menambahkan, di Jembrana saat ini ada 41 pesantren dengan 3.117 santri yang terdiri dari 2.277 santri yang tinggal di dalam pondok dan 840 santri yang tinggal di luar pondok.

Selain itu, ada 173 kyai dan ustadz yang setiap harinya memberikan pendidikan di lingkungan pesantren.

Jumlah ini sendiri menurutnya lebih banyak jika ditambah dengan Taman Pendidikan Al-Quran dan Madrasah Diniyah yang jumlahnya sekitar 40-an seantero Jembrana.

TERKAIT

    -