Standard Post

Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Ponpes Harus Menjadi Perhatian Serius Pemerintah


KABUPATEN BLITAR, PKBNews - PELAKSANAAN protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten (pemkab) sebelum menjalankan tatanan kehidupan new normal. Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, Jumat (29/5/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Blitar itu mengingatkan bahwa pondok pesantren menjadi lokasi berkumpulnya individu dalam satu bangunan. Sehingga wajib hukumnya bagi pemerintah menyediakan protokol kesehatan bagi kaum santri.   

"Banyak hal harus diperhatikan termasuk memastikan lingkungan ponpes bebas dari Covid-19," kata Kang Bawi sapaan akrab Idris Marbawi.

Kang Bawi tidak ingin pesantren menjadi klaster baru penularan Covid. Kondisi seperti ini membutuhkan perhatian pemerintah, mengingat kontribusi pondok pesantren sangat besar dalam membangun mental dan budaya masyarakat.

"Sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian khusus bagi pondok pesantren, agar Covid 19 tidak masuk ke lingkungan pondok pesantren," tegasnya.

FPKB, tutur Kang Bawi, merasa terpanggil untuk berjuang dengan mendorong Pemkab Blitar agar memberikan perhatian melalui kebijakan serta alokasi anggaran secukupnya bagi pesantren.

"Hasil pantauan di lapangan, fasilitas kesehatan untuk pencegahan Covid 19  di pondok pesantren masih jauh dari kata mencukupi. Masih banyak pondok pesantren yang tidak memiliki fasilitas perlindungan diri seperti masker, thermo gun, handsanitizer dan disinfektan," ucapnya.

Kang Bawi menambahkan, kalau pun ada anggaran, umumnya berasal dari kas pondok pesantren yang tidak seberapa. Kondisi ini jelas memprihatinkan bagi FPKB. Sebab ancaman penyebaran Covid 19 nyata di depan mata, sementara kemampuan pertahanan pondok pesantren sedemikian minim karena terbentur masalah dana,

"Harus segera diantisipasi dan ditangani serta dicarikan solusi agar pesantren tidak mengalami kegamangan dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Jika dibiarkan, boleh jadi pesantren akan sulit untuk mengikuti program pemerintah tersebut," tandasnya.

TERKAIT

    -