Standard Post

Mubalig, Guru Ngaji, Kiai Kampung Layak Tercatat Sebagai Penerima Bantuan


SEMARANG, PKBNews - PANDEMI covid 19 menyebabkan mubalig, guru ngaji, guru madrasah, kiai di kampung-kampung dan marbot masjid tak mendapatkan penghasilan. Mereka perlu tercatat sebagai penerima bantuan sosial akibat pandemi Covid-19.

"Mereka sudah banyak berkontribusi bagi banyak pihak, mulai dari memberikan pemahaman soal ibadah, hingga seterusnya," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) M Hendri Wicaksono, Kamis (7/5/2020).

Sekretaris Komisi C DPRD Jateng itu menuturkan Pemprov Jateng telah menyampaikan anggaran sekitar Rp2,20 triliun. Itu sudah termasuk Rp 20 miliar realokasi anggaran yang dilakukan DPRD Jateng, dalam penanganan Corona.

Dengan perincian, sekitar Rp 600 miliar untuk penanganan kesehatan, dan sekitar Rp 1,3 triliun untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi.

"Guru ngaji selama ini memberi sumbangsih kepada masyarakat tanpa meminta gaji dan imbalan. Oleh karenanya, sudah saatnya pemerintah memikirkan mereka selama pandemi berlangsung," tutur Hendri.

Menurut Hendri, sebanyak 171.131 guru ngaji, madin dan TPQ di provinsi ini. Sejauh ini juga sudah mendapat insentif dari pemerintah provinsi.

"Namun dengan adanya kasus Corona ini, kita juga ingin mereka masuk dalam penerima bantuan," ucap Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Jateng IX (Temanggung, Wonosobo, Purworejo).

Dia menambahkan, "Karena bagaimana pun keberadaan mereka juga ikut kena dampak."


Menurutnya, anggaran besar yang dikucurkan dalam penanganan corona jangan sampai sia-sia, mubazir, tidak tepat manfaat, dan tidak tepat sasaran.

"Anggaran juga harus akuntabel.Dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturannya, tidak terjadi duplikasi anggaran, dan betul- betul dibelanjakan sesuai kebutuhan rakyat," kata Hendri.

Sejauh ini, lanjut Hendri, para wakil rakyat mendapat penugasan khusus untuk melakukan monitoring penanganan dan pencegahan Covid 19 di daerah pemilihan masing-masing.

Salah satu rekomendasi dari hasil monitoring adalah, kebijakan Pemerintah Provinsi Jateng  dalam upaya menanggulangi bencana nasional Covid 19 harus dilakukan secara terorganisir dengan baik.

"Pemerintah di semua tingkatan, serta elemen lain yang bahu membahu melakukan gerakan langkah pencegahan, bantuan kemanusiaan," kata dia.

TERKAIT

    -