Standard Post

DPC PKB Purwakarta Buka Call Center Bagi Korban Covid 19


PURWAKARTA, PKBNews - BAGI masyarakat Kabupaten Purwakarta yang terkena dampak Covid 19, namun belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purwakarta membuka layanan call center. Layanan tersebut nantinya akan menghubungkan masyarakat dengan pemkab maupun lembaga pendonor lainnya.

"Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0822-340-290-35 atau bisa datang langsung ke kantor DPC PKB di Jalan Industri, No 24, Maracang," kata Sekretaris DPC PKB Purwakarta, H Sona Maulida, Rabu (6/5/2020).

Menurut H Sona, program layanan call center dinamai aksi sosial #PkbJagaWarga. Ia berharap warga yang benar-benar terdampak Covid 19 tidak sungkan melapor.

"Dari laporan warga tersebut, akan kami bantu semaksimal mungkin, dihubungkan dengan pemerintah atau lembaga yang berkaitan. Antara lain, membantu menghubungkan masyarakat yang belum terjamah bantuan langsung dengan pemerintah kabupaten," tuturnya.

H Sona memastikan, gerakan sosial #PkbJagaWarga sebagai bagian dari menunaikan kewajiban PKB sebagai sebuah partai. Mendengarkan masukan ataupun keluhan warga, selanjutnya memperjuangkan masukan tersebut.

"Semua harus bergerak bersama menjaga Purwakarta, terlebih kami sebagai partai muslim terbesar, yang memiliki jumlah anggota legislatif cukup banyak di Purwakarta," tandasnya.

 

TERKAIT

    -