Standard Post

Bantu Pemerintah Tangani Corona, DPW PKB NTB Potong Gaji Anggota Dewan


PKBNews - SELURUH kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diwajibkan berperan aktif dan ambil bagian dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Corona atau Covid 19. Artinya, seluruh gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kota, kabupaten dan kepala daerah dilakukan pemotongan untuk membantu masyarakat berdampak.  

"Pemotongan gaji untuk membantu pemerintah dan masyarakat merupakan instruksi langsung Ketua Umum DPP PKB Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Kita wajib melaksanakan hal tersebut," tegas Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, Jumat (3/4/2020).

Menurut Hadrian, pemotongan dilakukan selama dua bulan, pada April dan Mei. Dengan demikian, kader di legislatif dan eksekutif akan bahu-membahu membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangani Corona.
 
"Ini persoalan kemanusiaan, jadi semua kader harus berperan dan ambil bagian," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD NTB itu berkata, DPP PKB juga memberi arahan agar jajaran PKB di daerah membetuk bentuk gugus tugas penanganan Corona. Dan, DPW PKB NTB sudah membentuk Satgas Penanganan Covid 19. Termasuk posko untuk mendistribusikan kebutuhan penanganan Covid 19. Misalnya alat pelindung diri (APD) petugas medis, hand sanitizer, disinfektan untuk penyemprotan, dan vitamin bagi warga.

"Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji, kita peruntukkan untuk masyarakat dalam penanganan virus Corona," ucap Hadrian.

Hadrian berkata, mengenai besaran gaji yang bakal dipotong, ia meminta masyarkat tidak melihat nilainya. Tetapi bagaimana seluruh kader PKB berkontribusi bersama memerangi Corona. Nantinya kader juga tidak hanya akan bergerak untuk membantu menanggulangi dampak kesehatan, melainkan juga ekonomi. Mengingat pandemi Corona ini memberikan dampak luar biasa terhadap perekonomian masyarakat.

"PKB akan selalu berada di tengah masyarakat saat dibutuhkan," katanya.

TERKAIT

    -