Standard Post

Andai Pilkada Diundur, Wakil Ketua Desk Pilkada Sulsel: Insyaallah Rekom Tidak Berubah


PKBNews - SEKALIPUN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda, surat rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan berubah. Pasalnya, surat tersebut dikeluarkan dalam format B1-KWK.

"Semua surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PKB melalui DPW PKB Sulsel dalam bentuk format B1-KWK. Sehingga tidak akan berubah mesti Pilkada serentak 2020 diundur ke 2021," kata Wakil Ketua Desk Pilkada DPW PKBSulsel, Andi Fauzi Wawo menjawab keraguan para pihak, Selasa (31/3/2020).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel itu menambahkan, "Insyaallah, semua rekomendasi yang sudah kami keluarkan dalam bentuk format KPU sehingga tidak akan berubah lagi."

Kata Andi Fauzi, sampai saat ini PKB terus berkomunikasi secara intens dengan kandidat yang akan diusung partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar di Pilkada serentak mendatang.

"Dalam mendukung kandidat, PKB tidak hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi saja, tapi kami ikut aktif dalam kerja-kerja pemenangan kandidat yang kami dukung di Pilkada," tegasnya.

TERKAIT

    -