Standard Post

DPW PKB Jatim Sepakat Penundaan Pilkada 2020


PKBNews - DEWAN Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim) sepakat menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penundaan tersebut dimaksudkan agar pemerintah bisa fokus menangani penyebaran virus Corona atau Covid 19.  Bahkan, DPW PKB Jatim mengusulkan batas waktu penundaan selama enam bulan, bila virus Corona belum bisa ditangani selama enam bulan maka bisa diperpanjang.

"Kita sudah melakukan rapat internal, PKB setuju dengan penundaan Pilkada, dan waktu ideal penundaannya adalah enam bulan," terang Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Selasa (31/3/2020).

Ketua Fraksi PKB (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim memastikan bahwa lamanya waktu penundaan bisa dengan opsi perpanjangan.

"Kami optimistis wabah Corona bisa selesai cepat. Namun, kalau pun tidak, bisa juga diperpanjang," ujar Fauzan.

Begitu pun, kata Fauzan, jika sebelum waktu enam bulan wabah Corona sudah mereda maka bisa dimajukan waktu penyelenggaraannya.

"Kalau pun sudah reda, bisa juga dimajukan (jadwalnya). Jadi, usulan yang kami sampaikan sebenarnya cukup fleksibel," kata dia.

Dia menambahkan, sehingga apabila ditunda selama enam bulan maka pelaksanaan Pilkada seharusnya bisa dilaksanakan tri semester pertama 2021.

"Dalam hitungan kami paling tidak bisa dilaksanakan pada Maret 2021," tutur Fauzan.

Kalau ada pertanyaan bukannya PKB akan merugi jika waktu penyelenggaraan Pilkada diundur, Fauzan tak memungkiri bahwa sejauh ini partainya telah bekerja ekstra dalam mempersiapkan Pilkada yang seharusnya dilaksanakan pada September tahun ini. Bahkan, sejumlah SK rekomendasi telah diberikan di beberapa daerah, termasuk Surabaya.  

"Namun, PKB tak memungkiri bahwa wabah Corona yang kini menerjang Indonesia membutuhkan kerja dan perhatian bersama. Kami tidak berpikir politik semata. Terpenting, kami berpikir kemaslahatan umat," ucapnya.

Menurut Fauzan, kalau Kapolri Jenderal Idham Aziz berpijak pada azaz salus populi suprema lex asto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Di Nahdlatul Ulama (NU) dan PKB juga ada istilahnya, Dar`ul mafsaid Muqoddamun `ala jalbil maslohih.

"Mencegah kemudhoratan lebih diutamakan daripada menyerukan kebaikan," katanya.

TERKAIT

    -