Standard Post

FPKB Minta Pemprov Jatim Tak Ragu Mengambil Kebijakan untuk Tanggulangi Covid 19


PKBNews - KETUA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Fauzan Fuadi menyambut positif keluarnya Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020. Dia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak ragu merealokasi anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19).

"Fraksi PKB menilai Inpres tersebut dapat menjadi pijakan Pemrov Jatim dalam mengambil kebijakan. Inpres menjadi payung hukum bagi para pemimpin lembaga negara, termasuk bagi kepala daerah untuk menanggulangi wabah Corona ini," katanya, Kamis (26/3/2020).

Secara khusus, kata Fauzan, Inpres tersebut berisi refocussing kegiatan, Realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan corona virus disease 2019. Artinya, Inpres tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang dirasakan perlu.

"Sebab, beberap hari kemarin kami melihat pemerintah daerah masih bimbang melangkah karena kerkendala pos anggaran yang bisa digunakan. Dengan berpegangan pada Inpres ini, Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) kami harap tak ragu lagi dalam menangani covid-19 di Jatim," ucapnya.

Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim itu berkata, Inpres Jokowi bertanggal 20 Maret 2020 berisi tujuh instruksi yang harus dilakukan para pemegang kewenangan untuk fokus dalam menangani virus Corona.

Instruksi ini diberikan kepada 10 pemegang kepentingan, mulai dari Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, hingga Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

"Mempercepat refocussing kegiatan dan relokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran dan segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangannya," begitu petikan poin kedua instruksi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan status keadaan darurat bencana akibat Covid 19 di Jatim melalui Keputusan Gubernur No.188/108/KPTS/013/2020 yang diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2020.

Gubernur tengah menghitung perencanaan penyaluran social safety net untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi yang terjadi akibat wabah Covid-19 pada masyarakat khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dana sebesar Rp3,2 miliar rencananya akan dikucurkan dalam rangka membantu pemulihan ekonomi pada masyarakat yang terdampak secara langsung wabah Covid 19.

"Kami sedang konsolidasikan jaring pengaman sosial atau social safety net. Semoga malam ini final. Karena kita sedang dibantu untuk menghitung income harian masyarakat yang terdampak misalnya tukang becak yang bergantung pada penghasilan harian dan pendapatannya menurun drastis akibat wabah ini," katanya.

TERKAIT

    -