Gus Ali Ajak Masyarakat Melek Ekonomi Digital
PKBNews - ANGGOTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Ali Ahmad atau Gus Ali memanfaatkan momentum reses dengan mengadakan diskusi tentang literasi keuang bersama Bank Indonesia (BI) dan kader milenial.
"Era fintech yang menggabungkan jasa keuangan dengan teknologi, lambat laun mengubah wajah perekonomian dari konvensional menjadi digital. Potensinya ini luar biasa dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang sangat luas, khususnya dalam hal mendorong keuangan inklusi," katanya dalam diskusi bertema `Gerbang Pembayaran dalam Sistem Perbankan Indonesia`, kemarin.
Menurut Gus Ali, sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan untuk mendorong masyarakat melek ekonomi digital.
"Kita akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat melek ekonomi digital," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BI Malang Azka Subhan Aminurridho menjelaskan, ada tiga yang menjadi tugas utama BI. Pertama dari kebijakan moneter yang ditetapkan dan dilaksanakan BI, meliputi kebijakan terkait suku bunga bank dan surat-surat berharga, di mana semuanya dirancang untuk mengendalikan persoalan inflasi atau deflasi yang mungkin melilit negara Indonesia.
"Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, terlebih Bank Indonesia menetapkan aturan-aturan terkait tata cara pembayaran. Semakin bertambah tahun, semakin banyak sistem pembayaran yang masuk dan diterima oleh negara Indonesia," tuturnya.
Dia menambahkan, "Sistem pembayaran saat ini semakin banyak baik yang tunai maupun non tunai. Kita sudah tidak asing dengan namanya E-Tol kemudian ada Gopay, OVO dan sebagainya."
Kata Azka, sistem pembayaran semakin banyak variasi, hal tersebut memerlukan pengaturan yang baik sehingga urusan pembayaran dapat menjadi mulus dan di sinilah peran atau tugas BI.
"Ketiga fungsi dari Bank Indonesia sebagai pusat segala bank, mengatur dan mengawasi sistem perbankan di Indonesia," tuturnya.
Karena ketiga fungsi dari Bank Indonesia sebagai pusat segala bank, kata dia, maka tugasnya adalah mengatur dan mengawasi sistem perbankan di Indonesia.
"Aturan bank yang ketat bukan hanya dimaksudkan agar nasabah tertib dalam menyimpan uang mereka, namun juga untuk membuat bank lebih teliti dan berhati-hati saat memegang uang yang juga merupakan uang yang dikeluarkan pemerintah Indonesia," urai Azka.







TERKAIT
-