Standard Post

PKB Pahami Keputusan Pemerintah Arab Saudi Tangguhkan Perjalanan Umrah


PKBNews - ANGGOTA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) KH Maman Imanulhaq memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara semua perjalanan umrah termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

"Kami memahami instruksi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah kedatangan virus Corona baru, termasuk langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke kerajaan untuk tujuan umrah," ujarnya, kemarin.

Menurut Maman, penangguhan penerbitan visa umrah adalah hak otoritatif Arab Saudi tidak bisa ditolak.

"Ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada travel dan agen penyelenggara umrah agar tidak terjadi kesalahpahaman jamaah yang sudah lunas biaya umrah dan siap untuk berangkat," tuturnya.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) IX berharap semua umat Islam terutama yang mau melaksanakan umrah, umrah Ramadhan dan ibadah haji terus berdoa agar kasus Corona itu segera berakhir.

"Sehingga Arab Saudi bisa membuka kembali layanan visa dan aman dikunjungi jamaah," tutur Kang Maman sapaan KH Maman Imanulhaq.

Adapun keputusan Arab Saudi itu diambil untuk mencegah masuknya wabah virus Corona. Keputusan larangan sementara itu diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Twitter pada Kamis 27 Februari 2020 dini hari. Dalam pengumumannya, Pemerintah Arab Saudi mengaku khawatir pada penyebaran penyakit COVID-19 asal Wuhan, China.

TERKAIT

    -