Standard Post

Komisi VIII Berharap Langkah Konkret Pemerintah untuk Korban First Travel


PKBNews - WAKIL Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Dasopang mengaku belum mendengar langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan kemelut First Travel. Padahal, korban First Travel sedang menunggu kepastian hukum lanjutan.

"Pihaknya belum mendengar lagi langkah-langkah konkret Pemerintah dalam meneyelesaikan kemelut First Travel. Padahal, korban membutuhkan kepastian hukum lanjutan," katanya saat menerima audensi korban First Travel ke Komisi VIII DPR RI, kemarin.

Marwan menambahkan, catatan dalam peratemuan ini bisa menjadi poin bagi Komisi VIII bagaimana menyampaikan kepada pihak-pihak terkait. Paling tidak bisa mendapat kepastian hukum.

"Kami ingin penyampaian hari ini lebih lengkap, sempurna dan kalau bisa ada standing hukum, itu lebih baik," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara korban Trijoyo Dewantoro membacakan tuntutan para korban First Travel. Intinya, saat ini para korban tak menuntut uang kembali. Tetapi mereka menginginkan para korban segera diberangkatkan Umrah, karena memang itu tujuannya.

"Kami tidak menuntut uang kembali. Kami hanya mohon solusi bagi jemaah yang sudah membayar lunas agar diberangkatkan ke Tanah Suci untuk berumroh," tuturnya.

Trijoyo juga pun menyampaikan tuntutan para korban yang sekaligus diajukan sebagai solusi bagi Pemerintah. Pertama, bagi calon jemaah umrah yang sudah lunas membayar harus segera diberangkatkan. Kedua, apabaila calon jamaah umrah sudah meninggal dunia, bisa diganti oleh ahli waris atau orang lain yang ditunjuk. Ketiga, tutur dia, bagi yang baru membayar uang muka, masih punya kesempatan dengan melunasi kekurangannya yang telah ditentuklan pemerintah dan dibayar ke bank yang ditunjuk pemerintah. Keempat, apabila jamaah sudah berangkat umrah dengan travel lain menggunakan biaya sendiri, uangnya bisa digunakan untuk memberangkatkan umrah orang lain atau sebagai uang muka haji.

TERKAIT

    -