Standard Post

RUU Cipta Lapangan Kerja, Politisi PKB Pastikan Merespons Masukan Serikat Pekerja


PKBNews - KETUA Kelompok Komisi (Kapoksi) IX Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Anggia Erma Rini memastikan akan serius memperhatikan dan mengakomodir besarnya respons dan masukan sejumlah serikat pekerja yang telah beraudiensi di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Meski belum dibahas di komisi-komisi, kami di Komisi IX sebagai core issue RUU tersebut memastikan akan memperhatikan serius masukan berbagai pihak. Bahkan sebelum resmi draf disampaikan ke DPR pun, sejumlah serikat pekerja telah beraudiensi dengan kami terkait sejumlah isu-isu penting," kata dia, kemarin.

Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB itu menilai beberapa klausul sejauh ini memberatkan kalangan serikat pekerja, diantaranya soal upah minimum, pesangon, outsourcing, karyawan kontrak, dan waktu kerja yang dinilai eksploitatif.

Selain itu, kata Anggia, potensi tenaga kerja asing buruh kasar atau unskilled worker bebas masuk ke Indonesia, jaminan sosial, PHK, dan sanksi pidana untuk pengusaha, juga tidak bisa diabaikan.

"Pelibatan pekerja dalam penyusunan RUU ini belum nampak. Masukan para pekerja soal klausul-klausul kunci tersebut juga belum diakomodir. Karena itu draft ini masih sangat timpang dan butuh input dan koreksi banyak pihak," tuturnya.

Pembahasan RUU ini sedianya akan melibatkan tujuh komisi karena menyangkut banyak klaster. RUU Cipta Kerja berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal.

"Begitu dijadwalkan dan dimulai pembahasan di komisi, kami akan langsung tancap gas. Pemerintah pun mestinya sudah harus lebih dulu menosialisasikan dan melibatkan masyarakat agar mereka tidak kaget," kata Anggia.

Terkait klaster yang berkenaan dengan isu di Komisi IX, Anggia mengusulkan agar forum tripartit dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kemnaker sudah memfasilitasi, hendaknya forum tripartit dapat dimaksimalkan untuk berkomunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan di RUU ini. Inisiatif harus muncul dari masing-masing pihak agar equal dan juga efektif forumnya," tandasnya.

TERKAIT

    -