Standard Post

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Prihatin Investor Terlantarkan Lahan di NTB


PKBNews - SEBANYAK 21.467,675 hektar lahan investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) diterlantarkan investor membuat prihatin Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

"Pemerintah provinsi dan masyarakat NTB sangat dirugikan dengan banyaknya lahan yang ditelantarkan oleh para pemegang izin tersebut. Nanti kita akan cari (solusinya), kita bicarakan dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait hal ini," katanya usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah (BPN) NTB di BPN NTB, Mataram, kemarin.

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Anshor itu sangat menyayangkan ratusan ribu hektar lahan investasi itu tak dimanfaatkan oleh para pemegang izin. Lahan tersebut apabila dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka akan jauh sangat berarti daripada dibiarkan begitu saja.

"Sayang sekali, banyak sekali, ratusan ribu hektar tanah terlantar di NTB. Ini sangat menjadi masukan berharga anggota Komisi II DPR RI, dan  akan disampaikan dalam rapat pengawasan bersama kementerian terkait di Jakarta," tutur Gus Yaqut.

Di tempat sama, Kepala Kanwil BPN NTB Slameto Dwi Martono mengatakan, apabila lahan investasi tak dimanfaatkan sesuai peruntukannya lebih dari tiga tahun maka dikatakan terindikasi terlantar. Setelah itu, pemilik izin akan dihubungi dan diberikan peringatan sampai tiga kali.

Jika peringatan tak direspons maka akan diusulkan ke Kementerian ATR/BPN untuk penetapan sebagai lahan terlantar dan akan dicabut izinnya.

"Kewenangan ada di Pak Menteri. Minimal itu tiga tahun ditelantarkan setelah diberikan sertifikat. Berapapun luasnya yang dikuasai oleh badan hukum tersebut," tandasnya.

TERKAIT

    -