Standard Post

Imlek Harus Dimaknai Sebagai Persatuan dan Keragaman


PKBNews - WAKIL Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hj Ida Fauziyah menegaskan, Imlek harus dimaknai sebagai persatuan dalam keragaman. Tidak boleh lagi ada diskriminasi di Indonesia.

"Bagi PKB, peringatan Imlek adalah keharusan untuk selalu mewujudkan persamaan, mewujudkan keadilan dan menolak diskriminasi," katanya dalam acara Refleksi Imlek 2020 PKB di Season City, Jakarta, kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia itu berkata, perayaan Imlek 2571/2020 menjadi momentum istimewa bagi PKB. Imlek bukan hanya pengakuan, namun juga bagian utuh dari perjuangan partai.

"Tahun Baru kalender Tionghoa ini juga memancarkan semangat bahwa semua orang sama di depan hukum," ucapnya.

Mantan Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan semangat Imlek menjadi landasan bagi PKB untuk tidak pernah alpa dalam menyambut tahun baru itu.

"Perayaan ini sekaligus menjadi cara bagi PKB untuk mengenang tokoh NU sekaligus Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kita tidak bisa menolak bahwa pencetus Imlek adalah Gus Dur," ujar Ida.

Kata Ida, era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka. Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Saat menjadi Presiden, lanjut Ida, Gus Dur yang mencabut inpres tersebut karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Sejak saat itu warga Tionghoa bebas melaksanakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.

Melalui momentum Imlek, kata Ida, PKB akan terus melanjutkan perjuangan Gus Dur melalui PKB, dan memastikan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika akan tetap kokoh di bumi Indonesia.

"PKB menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa politik kebangsaan tetap menjadi jalan politik Indonesia. Sejak awal didirikan PKB bisa menjadi kekuatan utama yang melindungi ideologi Pancasila, termasuk melindungi hak sosial, politik, ekonomi warga Tionghoa," katanya.

TERKAIT

    -