Standard Post

Kasus Jiwasraya Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Korupsi di Asuransi


PKBNews - TERKUAKNYA kasus korupsi di beberapa perusahaan asuransi di Tanah Air harus ditangani dengan serius. Hal tersebut bertujuan agar kepercayaan masyarakat terhadap ansuransi.

"Kasus PT Jiwasraya menjadi mukadimah terkuaknya korupsi di beberapa perusahan ansuransi di Tanah Air. Masalah ini perlu ditangani serius agar masyarakat tetap percaya pada perusahaan asuransi," kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) lV, Mohammad Syaiful Bahri Anshori, kemarin.

Menurut Syaiful Bahri, termasuk iuran ansuransi dari TNI yang ditangani Asabri menjadi keprihatinan sebab mereka mengabdikan hidupnya untuk keselamatan dan kedaulatan NKRI.

"Kasus Jiwasraya ini menjadi pintu pembuka kasus-kasus korupsi di asuransi," katanya.

Dia mencontohkan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kasus tersebut mencuat setelah kasus korupsi di PT Jiwasraya terbongkar. Kasus Jiwasraya saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Di DPR pun di beberapa Komisi sudah membentuk Panitia Kerja. Misalnya di Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN sudah membentuk Panja Jiwasraya. Di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum sudah membentuk Panja penegakan hukum PT Jiwasraya. Berbagai pihak juga mendorong dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus.

"Karena dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah ini menyangkut masalah hukum, BUMN dan keuangan," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR ini merasa prihatin atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri. Pasalnya, dana Asabri merupakan dana dari prajurit untuk prajurit. Bukan untuk dipergunakan untuk kepentingan yang lain.

Menurut Syaiful Bahri Anshori pihaknya meminta kasus korupsi di Asabri ini harus segera dituntaskan. Agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Jangan sampai terjadi kembali. Karena Asabri itu dana prajurit untuk kepentingan prajurit. Sehingga jangan sampai digunakan oleh pihak tertentu. Itu akan merugikan semua pihak," tandasnya.

TERKAIT

    -