Standard Post

Marwan Jafar Usulkan Skema PMN untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya


PKBNews - ANGGOTA Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Marwan Ja`far mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggunakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Skema ini cenderung lebih aman dan cepat untuk menutupi kebutuhan Jiwasraya," katanya, kemarin.

Menurut Marwan, perseroan tengah menghadapi dua persoalan serius, yakni seretnya likuiditas hingga defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC).

"Saat ini, Jiwasraya dilaporkan membutuhkan dana segar sebesar Rp 16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan," tuturnya.

Mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) berkata, Jiwasraya butuh dana segar hingga Rp 32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120 persen dari modal minimum berbasis risiko (MMBR).

"Saat ini, rasio kecukupan modal Jiwasraya minus 805 persen. Skema penyelesaian secara B2B (business to business) seperti yang diupayakan selama ini belum dapat dikatakan menemui titik terang guna menyelamatkan Jiwasraya," ujarnya.

Kata Marwan, Jiwasraya sebagai BUMN cukup penting karena berkaitan langsung dengan banyak nasabah yang merupakan masyarakat Indonesia.

"Hak para nasabah itu yang harus jadi prioritas utama, Nggak ada jalan selain segera menyelamatkan keuangan Jiwasraya melalui skema PMN," katanya.

Selain itu, Marwan optimis setelah pengusutan kasus korupsi dalam direksi, prospek perusahaan asuransi pelat merah itu akan lebih jelas. Sebab, menurut Marwan, akar persoalan Jiwasraya adalah pada pengelolaannya yang buruk karena korupsi oknum direksinya. Setelah bersih-bersih berhasil, dilakukan, lanjut dia, prospek Jiwasraya akan membaik karena bakal dijalankan oleh orang-orang yang tepat.

 

TERKAIT

    -