Standard Post

Kaji Ulang Rencana Pencabutan Subsidi Gas Melon


PKBNews - ANGGOTA Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ratna Juwita meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pencabutan subsidi gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon pada pertengahan tahun 2020.

"Kaji ulang rencana pencabutan tersebut, atau perlu dilakukan perumusan kembali rencana tersebut," katanya, kemarin.

Ratna mengingatkan bahwa pencabutan subsidi gas melon kurang tepat karena kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang susah. Tentu hal itu akan semakin membuat masyarakat terpuruk.

Apalagi, kata dia, saat ini hampir semua rakyat kecil menggunakan gas 3 kg. Baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil menengah (UKM).

"Jangan sampai rakyat yang sudah susah kondisi ekonominya dipersulit lagi dengan kenaikan harga gas melon. Peruntukan gas melonkan untuk masyarakat kelas bawah," tegasnya.

Ratna masih melihat rencana pencabutan subsidi gas melon, yang kemudian dialihkan untuk subsidi kepada masyarakat secara langsung, hanyalah dalih untuk mencabut subsidi.

"Tentu kita berharap jangan lagi masyarakat dibohongin lah, seperti kasus BPJS ya, teman – teman komisi IX DPR RI juga kemarin kan teriak-teriak masalah itu," ucapnya.

TERKAIT

    -