Standard Post

Kemendikbud Diminta Pantau Lebih Jauh Pemilihan Rektor PTN


PKBNews - KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta memantau lebih jauh pemilihan rektor di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Kemendikbud mempunyai kewenangan besar dalam menentukan seorang pemimpin di lingkungan PTN," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, kemarin.

Ketua Komisi X DPR RI itu berkata, setelah penghapusan Kementerian Dikti, pengelolaan pendidikan tinggi kembali berada di bawah koordinasi Kemendikbud.
"
Salah satu dampak dari kebijakan tersebut adalah adanya kewenangan Mendikbud untuk ikut memilih rektor-rektor PTN," kata Syaiful Huda.

Menurut Syaiful Huda, kewenangan tersebut tercermin dari proposisi suara Mendikbud yang mencapai 35 persen dari total keseluruhan suara yang ada. Huda mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir, Kemendikbud telah menggunakan haknya untuk memilih rektor di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Jambi (Unja), serta disusul oleh Universitas Negeri Jember (Unej) yang dalam waktu dekat ini juga akan mengadakan Pilrek.

"Unej menjadi sorotan karena menurut data yang didapatkan sebanyak 22 persen civitas akademikanya telah terpapar dengan isu radikalisme. Mendikbud harus memperhatikan faktor ini karena tentu akan berpengaruh dalam pemilihan rektor PTN tersebut," katanya.

Kata Syaiful Huda, isu radikalisme di kalangan mahasiswa di PTN bukanlah hal sepele. Peran mahasiswa sangat penting karena mahasiswa merupakan sosok yang akan mewarnai masa depan bangsa.

"Rektor merupakan figur besar yang akan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pandangan radikal di kalangan civitas akademika dan mahasiswa atau justru sosok yang akan memberikan ruang untuk berkembangnya nilai-nilai tersebut," tandasnya.

TERKAIT

    -