Standard Post

PKB Tak Permasalahkan Usulan PDI Perjuangan Terkait Ambang Batas


PKBNews - KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bidang Pertahanan dan Keamanan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tak mempermasalahkan usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) soal kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen.

"Semangat ambang batas parlemen untuk menyederhanakan jumlah partai politik peserta Pemilu," katanya, kemarin.

Namun, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu menegaskan, soal angka masih sangat flaksibel. Bisa 5 persen atau bisa juga tetap 4 persen.

"Kalau pun maksa 5 persen, jika semangatnya tidak didapat, juga nggak ada gunanya. Misalnya ada partai yang sebenarnya kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungan, suaranya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," ujar Gus Yaqut.

Kata Gus Yaqut, ambang batas parlemen adalah perdebatan lama setiap ada usul revisi UU Pemilu. Gus Yaqut menjelaskan asumsi dasarnya adalah alokasi kursi yang semakin kecil pada setiap daerah pemilihan akan membentuk sistem kepartaian yang lebih efektif.

"Sehingga hanya partai politik yang memiliki basis dukungan yang besar pada daerah pemilihan yang akan mendapatkan kursi. Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi," katanya.

Mengenai sistem proporsional tertutup, ungkap Yaqut, ia belum berpikir untuk mengganti sistem proporsional terbuka, karena sistem profesional terbuka sudah baik. Artinya, ia khawatir sistem tertutup akan melahirkan oligarki.

"Sistem proporsional tertutup berpotensi melahirkan `kader jenggot`. Yang mengakarnya ke atas, bukan di bawah, yang ujungnya hanya akan menumbuhkan oligarki politik di internal partai," kata Ketua Umum (Ketum) GP Anshor.

Sebelumnya, PDI Perjuangan merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 parlemen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang.

"Perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," katanya.

 

TERKAIT

    -