Standard Post

Ditangkapnya Komisioner KPU Coreng Lembaga Demokrasi


PKBNews - DITANGKAPNYA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mencoreng lembaga demokrasi itu. Pasalnya, KPU yang merupakan lembaga pemilihan umum seharusnya berlaku sebagai penjaga demokrasi.

"KPU yang menyaring para legislator dan eksekutif negara ini untuk lebih bersih dari korupsi memiliki semangat menciptakan DPR dan Presiden yang bersih KKN, tapi tindakan OTT KPK ini justru mencoreng lembaga demokrasi itu sendiri," tutur Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Yanuar Prihatin, kemarin.

Yanuar pun menyayangkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus itu mencoreng lembaga negara yang ditugasi sebagai lembaga pengemban demokrasi di Indonesia.

"Masalah korupsi sudah masuk level kronis. Setiap lembaga saat ini harus punya kesadaran darurat terhadap korupsi karena inilah kunci setiap lembaga dalam menjaga diri," katanya.

Dia menambahkan, "Perlu ada kesadaran darurat siaga terhadap korupsi. pengemban disetiap lembaga wajib mengetahui indikasi adanya korupsi dilembaganya."

Yanur, PKB akan konsen kepada kasus tersebut di Komisi II. Yanuar mengatakan KPU harus berbenah diri karena selama era reformasi sudah enam komisionernya tertangkap terkait kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

"Pada rapat Komisi II DPR dengan KPU akan ditanyakan langsung kepada Ketua KPU terkait dengan kasus yang menimpa komisionernya. Kasus yang menimpa KPU ini merupakan gunung es. Tawaran suap sangat riskan menimpa siapapun dan KPU harus tegas dalam membuat keputusan. Jangan sampai tergoda dengan sesuatu maka bisa merubah suatu putusan," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

TERKAIT

    -