Standard Post

PKB Minta Pemprov Jakarta Segera Menetapkan Status Darurat


PKBNews - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menetapkan status darurat banjir atas musibah banjir yang terjadi di DKI Jakarta. Hal tersebut penting agar Pemerintah Pusat dapat turut serta membantu korban banjir.

"Kami DPP PKB meminta pemerintah segera menetapkan status darurat banjir atas musibah banjir di DKI, supaya penanganan bencana bisa berjalan maksimal," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Marwan Dasopang, kemarin.

Mardas panggilan akrab Marwan Dasopang berkata, pemerintah DKI Jakrta tidak perlu menunggu waktu untuk menetapkan status darurat tersebut. Pasalnya dampak banjir di awal tahun 2020 ini sangat besar dan luas.

"Apa lagi yang dipertimbangkan pemerintah DKI Jakarta? Dampak banjir saat ini kan sangat luas," tuturnya.

Legislator asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu memastikan sejak kemarin PKB telah menyalurkan bantuan bagi korban banjir di DKI Jakarta dan mendirikan posko dapur umum di sejumlah titik.

"Sejak kemarin PKB sudah mengunjungi masyarakat, saat ini yang diperlukan adalah kecepatan membantu masyarakat. Hal apa saja yang diperlukan. Setelah kita di lapangan yang diperlukan adalah makanan, karena mereka susah mengolah makanan dalam keadaan banjir. Kedua pakaian, ketiga selimut dan matras," kata Mardas.

Hujan yang terus mengguyur wilayah Jabodetabek sejak Selasa, 31 Desember 2019 mengakibatkan banjir pada Rabu, 1 Januari 2020 pagi, terutama di sejumlah wilayah Jakarta. Tinggi aliran air juga bervariasi, mulai 20 cm hingga lebih satu meter.

Akibatnya, hampir seluruh Ibukota terkena dampak banjir, sejumlah rumah warga dan mobil-mobil yang terparkir pun terendam. Tak jarang pula diantaranya mogok saat nekat menerobos banjir.

 

TERKAIT

    -