Standard Post

DPC PKB Jember Intruksikan FPKB Jalankan Tugas dari PCNU


PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember diintruksikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jember jalankan tugas yang diberikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk menggunakan hak interpelasi terkait tidak adanya kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) untuk Kabupaten Jember.

"DPC PKB memerintahkan FPKB DPRD Jember untuk menggunakan hak interpelasi sesuai surat dari PCNU," ujar Sekretaris DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, kemarin.

Ayub meminta FPKB melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain yang setuju dengan penggunaan hak interpelasi. Ia yakin banyak masyarakat kecewa mendengar kabar bahwa hanya Jember satu-satunya daerah di Jawa Timur yang tidak mendapat jatah kuota CPNSD dari pusat.

"Ajak fraksi lain untuk menggunakan hak angket. Sepertinya mereka menyepelekan persoalan sehingga kuota kita hilang," tuturnya.

Hak angket adalah hak yang dimiliki Dewan untuk melakukan penyelidikan yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayub berpandangan hak angket adalah satu cara paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Jember.

"Kalau hak interpelasi sebatas bertanya. Setelah itu tindaklanjutnya tidak ada. Tapi kalau hak angket, bisa menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, karena permasalahan ini bukan sebatas permasalahan (tak adanya kuota formasi) calon pegawai negeri sipil daerah (untuk Jember)," katanya.

Ayub memastikan PKB siap menggunakan hak angket. Namun, bila partai lain di parlemen lebih memilih hak interpelasi, PKB juga siap.

"Jadi kami melaksanakan perintah PCNU Jember," tegasnya.

TERKAIT

    -